Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Digerebek Polisi Saat Sedang Teler

$
0
0

LAHAT – Iskandar (27), tidak dapat menyembunyikan kondisinya dalam keadaan teler, saat anggota Satresnarkoba Polres Lahat, menerobos masuk ke dalam rumahnya, di Jalan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kota Lahat, sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis dinihari (01/9). Dalam kamar rumah yang didiami Iskandar itu polisi juga menemukan enam paket sabu-sabu, tiga butir pil ekstasi, timbangan digital, almunium poil, dua bong, 1 bal plasrik kecik, yang diduga untuk mengemas sabu-sabu.

Personil Satresnarkoba Polres Lahat sudah lama mengintai Iskandar. Hanya saja belum ditemukan barang bukti. Rabu malam (31/8), polisi menerima informasi Iskandar menyimpan barang haram, dan berada dalam rumahnya. “Baru tigo bulan (jadi bandar),” kata Iskandar, yang masih nampak dalam pengaruh narkoba.Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti, anggota Satresnarkoba berpakaian preman langsung bergerak menuju kediaman Iskandar. Awalnya, pengintaian dilakukan, setelah dipastikan Iskandar ada dalam rumah, barulah dilakukan penggerbekan.

“Rp 13 juta tiap belanjo di Palembang, untungnyo kisaran Rp 3 juta,” ujar lelaki dengan perawakan kusut ini.
Saat ditemukan di kamar, Iskandar hanya tertidur lemas lantaran pengaruh sabu-sabu. Didekat lelaki beranak satu itu ditemukan enam paket sabu-sabu masing-masing dua paket sedang dan empat paket kecil, tiga butir ekstasi warna hijau logo donal bebek, timbangan digital, almunium poil, dua bong dan sebal plastic kecik yang untuk mengemas sabu-sabu.

Iskandar hanya mengganggukan kepala saat ditanyak apakah awalnya dirinya hanya sebagai pemakai. Namun, lelaki yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini himpitan ekonomi membuat dirinya nekat memulai bisnis barang haram tersebut sejak tiga bulan terakhir. “Dak nentu habisnya berapo lamo. Tapi tiap kali belanjo Rp 13 juta itulah,” akunya.Akibat perbuatannya, Iskandar dijerat pasal 112 jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Tidak ada perlawanan, karena kondisi tersangka lagi mabuk berat saat digerbek,” kata Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP Desli Darsya S Sos MSi.(rif)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles