PRABUMULIH – Kerja keras Unit Reskrim Polsek Prabumulih, untuk mengungkap kasus pencurian di SMA Negeri 3 Prabumulih, pada Selasa (5/7) mulai menemukan titik terang. Itu dari tindakan polisi yang berhasil meringkus Dedi Irama (33), warga Perumnas Sukajadi Jalan Cempaka Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku Dedi diamankan petugas saat sedang berada dikediamannya, lantaran diduga sebagai penadah barang hasil curian di SMA Negeri 3, kemarin sore (7/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain menangkap pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit televisi 32 inchi merek LG. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan kasus tersebut, Dedi dijebloskan ke sel tahanan sementara Polsek Prabumulih Timur.Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Dedi Irama bermula dari laporan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Prabumulih, Karwono SPD MPD, Rabu (7/7). Dalam laporannya, Karwono menuturkan, sekolah yang dipimpinnya tersebut dibobol kawanan pencuri. Diduga pelaku masuk dengan cara merusaka jendela kelas, lalu setelah itu pelaku mengambil 2 unit computer, 1 unit printer merk canon dan 1 unit tv 32 inchi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dilapangan. Hingga akhirnya, poliai mendapatkan informasi Dedi Irama hendak menjual televisi yang merek serta ukuran sama persis dengan tv milik SMA 3 yang dicuri.Selanjutnya, dengan pura-pura hendak membeli televisi seorang anggota Reskrim polsek prabumulih mendatangi rumah Dedi. Kemudian petugas tersebut, memeriksa nomor seri tv yang ditawarkan tersebut. Ternyata, nomor seri tv tersebut sama persis dengan tv yang hilang dicuri. Tak menyia-nyiakan waktu, polisi yang menyamar itu langsung meringkus Dedi. Tersangka sempat menolak ketika hendak dibawa petugas, Dedi mengaku tv tersebut milik kakak iparnya.
“Aku dak tahu pak kalu ini hasil curian, barang ini punyo ER (inisial,Red) kakak ipar aku. Dio itu minjam duit Rp1,5 juta, karena belum ado duit dio jaminkan tv ini samo bini aku,” kata tersangka. Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa Sik M.TCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. (abu)