Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all 332 articles
Browse latest View live

Hermanto Kembali Masuk penjara

$
0
0

PRABUMULIH – Baru 2 bulan menghirup udara segar, Hermanto (26), warga Desa Raje Jaya Sabe Petai Mangku Negara, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI, kembali harus merasakan tidur dibalik jeruji besi.
Pasalnya, residivis kasus sajam dan senpi ini, tertangkap tangan mencuri motor milik Merson Santo (38), warga Jalan TPA Muara Sungai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Tak pelak warga yang geram dengan perbuatan pelaku, langsung menghakimi Hermanto. Akibatnya, wajah residivis ini mengalami lebam-lebam. Beruntung ketika itu anggota Polsek Prabumulih Timur, melintas dilokasi kejadian. Pelaku langsung diselamatkan dan digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa motor Honda CB 100 warna hitam tanpa plat yang sudah dimodifikasi, sebilah senjata tajam jenis pisau dapur, 2 kunci T, 1 buah ketapel.
Kemudian, sebuah tas pinggang merek Badhel berisi dompet, puluhan batu dan kitab stambul, serta botol bekas minyak rambut berisi pasir. Peristiwa tersebut berlangsung dikawasan, kemarin pagi sekitar pukul Jalan TPA-Sungai Medang Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur sekitar pukul 09.30 WIB.  
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Sugeng Pranoto, didampingi Kanitreskrim Aiptu Riki Atmaja membenarkan kejadian tersebut. Riki mengatakan pelaku merupakan residvis kasus senpi dan sajam dan sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan di Rutan Muara Enim.
“Baru dua bulan ini dia bebas. Kalau pengakuannya komplotan ini sudah tiga kali melakukan pencurian masing-masing di kawasan Trans Bali Suban Muara Enim, dan Talang Sumur Pali. Usai beraksi motor dijual ke Betung Penukal Pali seharga Rp2 juta. Kami masih mendalami aksi komplotan ini dengan sejumlah kejadian pencurian motor di Prabumulih,” pungkasnya. (abu)


Pospol Air Kembali Terima Serahan Senpi

$
0
0


BANYUASIN – Kesadaran masyarakat turut serta menjaga kamtibmas di Banyuasin terus meningkat. Salah satunya dengan menyerahkan kepemilikan senpi illegal ke pihak berwajib. Dimana 2 pucuk senpi jenis revolver diserahkan warga kawasan pesisir Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.
Penyerahan senpi diterima pihak Direktorat Pospol perairan Polda Sumsel melalui Pangkalan Sandar Kapal Pol – 1022 Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin. Sebelumnya warga Desa Pematang Palas, Banyuasin I, Banyuasin, melalui tokoh masyarakat, menyerahkan sepucuk senpi ke petugas satuan Polisi Perairan V 1010.
Penyerahan 2 pucuk Senpi yang juga disaksikan Kades Sungsang, sejumlah tokoh agama dan masyarakat, Danramil 40106 Sungsang, serta Kapolsek Sungsang, diterima Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Omad Sik melalui Kepala Pangkalan Sandar Kapal Pol V – 1022 Sungsang, Brigadir Pol Adriansyah SH Msi
Usai penyerahan, Andriansyah mengatakan, serahan senpi sebagai bukti keperdulian masyarakat terhadap kamtibmas di wilayah Pesisir Sungsang Banyuasin. “Ini andil warga Pesisir membantu kita untuk menjaga keamanan di wilayah perairan. Pekan lalu kita beri sosialisasi dan pengarahkan, bahwa tidak diperbolehkan bahkan dilarang menyimpan senjata api. Setelah kita beri penjelasan, bagi warga yang ingin menyerahkan senpi ke kita akan memfasilitasi dengan baik ,” jelasnya.
Andriansyah menambahkan, sosialiasi larangan kepemilikan senpi sebagai upaya mencegah penyalah gunaan senpi, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tindak kriminalitas terutama di daerah perairan.
Maka dari itu lanjut Andriansyah, dirinya berpesan kepada warga, terutama yang berdomisili di wilayah pesisir Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, tak perlu khawatir, bila akan mengikuti langkah warga pesisir (menyerahkan senpi,Red) karena tidak akan diproses hukum. (adi)

Ngencing BBM, Dibekuk Polisi

$
0
0

MUARAENIM – Maksud hati hendak mencari uang tambahan, namun malah berurusan dengan pihak Polisi. Itulah yang alami Suranto (36), warga Perum Tiga Putri, Sukajadi, Banyuasin dan Sopian (40) warga Dusun II Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Ogar Ilir.
           Kedua sopir dan kernet tanki BG 8921 UN mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)  solar industri milik PT Piel Limau ini, ditangkap petugas Polsek Gunung Megang, Jumat (29/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena kedapatan  menjual BBM yang diangkutnya dengan cara  ngencing kepada warga  bernama Bonar Sinaga (45), warga Dusun V Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
          Petugas tidak saja mengamankan kedua sopir dan kernet mobil tangki itu, tetapi juga menangkap Bonar Sinaga (45), selaku penadah minyak ngencing itu. Kini ketiga tersangka bersama barang buktinya 2 derigen berisikan minyak soal 40 liter hasil ngencing dan mobil tangki pengangkut BBM telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan.
          Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan ketiga  tersangka  Jumat (29/4) sekitar pukul 15.00 WIB,  bertempat di tambal ban depan Kantin Nova  pinggir jalan lintas Desa Dalam Talang Padang, Kecamatan Belimbing, Muara Enim
          Penangkapan itu bermula dari pelapor Sudariyono (46), Scurity  Pertamina Field Limau, tengah berada di Pos Limau.  Saat itu dia ditelpon warga bernama Endang Fahrudin  mengatakan, kalau ada mobil tangki PT Patra Niaga BG8921 UN sedang mengisi BBM solar dari dalam mobil tangki ke dalam derigen sebanyak 2 derigen.
         BBM tersebut dijual kepada Bonar Sinaga (45). Lantas dia bersama petugas mengecek kebenaran informasi tersebut. Ternyata dari hasil pengecekan memang benar, mobil tangki tersebut tengah ngencing BBM. Tak pelak lagi kedua sopir dan kernek mobilnya bersama penadahnya langsung dibekuk petugas dan digelandang ke Polsek Gunung Megang. (luk)


Komplotan Rampok dan Pemerkosa Diringkus

$
0
0

BATURAJA – Setelah sempat beberapa hari buron, dua dari empat orang pelaku perampokan dan pemerkosaan seorang pelajar di Batumarta, Kcamatan Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja, pimpinan Bripka Agus Trisandi SE, Jumat (29/4) sekitar lukul 14.00 WIB. Kedua pelaku dimaksud Iyan (28) warga Komplek SMA Negeri 2 Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja dan Husen (23), warga blok C Dusun Trimulyo Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja yang ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kedua pelaku merupakan komplotan perampok disertai pemerkosaan terhadap korbannya sebut saja Melati (13), warga Desa Baturaden kecamatan Lubuk Raja. Aksi dilakukan pada Senin (25/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap dua orang tersangka lain yakni yakni Joko Widodi alias Yudi (21) warga Desa Baturaden yang ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian.
Kemudian Hafis (24) warga yang sama ditangkap saat kabur di Batumarta Unit 11, Kecamatan Sinar Peninjauan, Selasa (26/4) lalu, dimana kaki kedua tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolres OKU, AKBP Dover Christian Sik MH didampingi Kapolsek Lubuk Raja, Ipti Kastolani mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya melakukan pengejaran terhadap keduanya tersangka yang sebelumnya kedua tersangka sempat tidak pulang ke rumah.
“Keduanya kabur setelah kejadian dan sempat tidak kembali ke rumahnya. Kita terus melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka, karena jika kembali ke rumah dan lolos kembali dipastikan kedua pelaku kabur ke luar kota, oleh karena itu keduanya langsung kita ringkus,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Minggu (1/5).
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku dikenakan pasal 365 jo pasal 81 UU RI no.35 thn, 2014 tentang perubahan UU no.23 th,2002 tentang perlindungan anak. “Keempat tersangka diancam pasal berlapis yakni pasal 363 dan UU perlindungan anak dengan ancaman 15-20 tahun penjara,” pungkasnya. (len)

Buron 3,5 Tahun, Pembunuh Dicokok

$
0
0

PALEMBANG – Rendi (21) warga Jalan Kapten Abdullah Lorong Cendrawasih, Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju, Palembang, buronan kasus pembunuhan berhasl diringkus. Pelaku yang sempat buron 3,5 tahun ini ditangkap unit Pidum Polresta Palembang, Minggu (1/5), sekitar pukul 15.00.WIB
Korban dari aksi pelaku atas nama Refdi Alamsyah (20). Peristiwa terjadi di kawasan Kambang Iwak Kecamatan Ilir Barat (IB) I, pada Sabtu (19/5/2012), silam. Korban tewas dibunuh dengan menggunakan senjata tajam milik pelaku.
Lama dicari, keberadaan pelakupun terendus polisi. Pelaku ditangkao saat sedang asyik nongkrong di kawasan Pasar Cinde.”Ampun pak, saya mengaku salah,” ungkap pelaku saat digelandang polisi.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanitpidum, AKP Robert Sihombing, saat dikonfirmasi membenarkan benar pihaknya  telah mengamankan pelaku pembunuhan.
Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KHUP tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.(vot)

Perempuan Berhijab Tewas Gantung Diri

$
0
0

LAHAT – Silpan (17) dan Agung (17), tidak dapat menahan rasa takut dan cemas. Kedua remaja Desa Lawang Agung Baru, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat ini lari tebirit-birit, saat memastikan benda yang tergantung di dekat mereka memancing ikan di aliran Sungai Lintang, adalah tumbuh manusia.
Keduanya langsung menuju pemukiman penduduk Desa Lawang Agung Baru, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi tubuh manusia tergantung, untuk memberitahu apa yang mereka temukan.
Informasi Silpan dan Agung, dengan cepat menyebar. Warga berbondong-bodong untuk memastikan informasi yang disampaikan Silpan dan Agung, yang hendak memancing ikan di aliran Sungai Lintang.
Ternyata memang benar, tubuh manusia dalam posisi tergantung dibantaran Sungai Lintang, yang berjarak sekitar 1 meter dari bibir sungai, dengan ketinggian sekitar 2 meter dari tanah.Tubuh tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan menggunakan jilbab warna pink, baju orange dan celana jeans. Tubuh perempuan malang tersebut tergantung dengan leber diikat selendang biru.
Temuan itupun langsung dilaporkan ke Mapolsek Jarai, hingga personil Polsek Jarai turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah yang sudah dipenuhi belatung itu. “Sekitar jam 2 ditemukan ada dua remaja kami hendak mancing. Tapi belum ada yang mengenali,” kata Kades Lawang Agung Baru, Erwan.
Saat jenazah dievakuasi ke Puskesmas Muara Payang, ditemukan luka sayatan wajah kiri dan kaki kiri. Upaya mencari identitas sang perempuan yang diperkirakan berusia diatas 30 tahun itu pun dilakukan dengan menyebarkan informasi.
Bahkan ribuan warga telah mendatangi jenazah itu untuk memastikan identitasnya. “Belum tahu (identitas). Bukan saja Kecamatan Muara Payang, Jarai juga sudah disebar informasi penemuan mayat ini, tapi belum ada yang mengenali,” kata Camat Muara Payang, Danil Nasution SIp MSi.
Kapolsek Jarai, AKP Kasmi Darda, didampingi Baur Humas, Bripka Efrianto mengatakan, jenazah perempuan tersebut telah dievakuasi dan dilakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, belum diketahui identitas termasuk motif meninggalnya. “Akan langsung dievakuasi ke RSUD Lahat. Apa penyebab meninggal dunia, masih kami dalami,” ujarnya.(rif)

Polisi Bongkar Gudang Minyak Illegal di PDAM

$
0
0

PANGKALAN BALAI – Sebuah gudang tempat penyimpanan minyak solar diduga illegal, karena tanpa mengantongi dokumen resmi dari Pertamina, ditemukan Senin (03/05), pukul 11.30 WIB. Gudang di PDAM Tirta Betuah Sembawa, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin itu, digerebek Unit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin pimpinan Iptu Apriyadi SH.

Pada waktu polisi melakukan penggerebekan, di lokasi tidak ada satu orang pun staf PDAM berada di sana untuk dimintai keterangan. Tetapi polisi mendapati tiga orang tenaga honorer atas nama Irwan (23), Sarkasih (21), dan Harianto (23), semuanya warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Dari keterangan Sarkasih, minyak solar tersebut dikirim oknum Kepala Dinas di Banyuasin berinisial YF. Sarkasih juga kemarin tidak menunjukkan dokumen resmi minyak. Katanya minyak itu baru dua kali dikirim ke gudang PDAM Tirta Betuah Sembawa.

“Untuk yang pertama masuk 2 drum masing-masing 200 liter itu. Pertama 2 drum berisikan masing-masing 200 liter itu masuk Kamis malam (28/4). Yang keduanya lebih banyak, sekitar 20 drum juga satu drumnya 200 Liter. Semuanya diangkut pakai truk, jadi totalnya sekitar 4 ton 400 liter,” ujar Sarkasih. Sementara dari keterangan Harianto, berbeda di tahun sebelumnya, atau tepatnya mantan pimpinan PDAM Ir Bakri, kiriman minyak solar masuk ke gudang di PDAM Tirta Betuah Sembawa selalu dilengkapi dokumen, berikut nota dan tanda terima.

“Sekarang berbeda lagi, kalau dulu ada surat pengantar kalau minyak masuk. Sudah dua kali ini minyak masuk tidak ada surat atau berkas pengantarnya. Kami di sini hanya menjalankan tugas saja, sebagai karyawan biasa,” seloroh Harianto. Sayangnya saat sejumlah wartawan mendatangi Dinas PU Cipta Karya untuk menanyakan perihal penggerebekan gudang minyak, kepala PU CK tidak bisa ditemui. “Keluar Bapak, karena siap-siap besok (hari ini) mau berangkat ke Jakarta, ada kerjaan,” ujar karyawan, didampingi dua orang petugas Sat Pol PP.

Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sunandar, melalui Kanit Pidsus Iptu Apriyadi SH menegaskan, pihaknya menggerebek gudang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak solar untuk operasional secara illegal. “Jadi ini soal Illegal tapping, dan akan kita cari tahu dikirim dari mana minyak jenis solar ini. Untuk barang bukti kita amankan, termasuk sampel minyak solar. Tersisa 10 drum dari 23 drum yang berwarna biru. Yang jelas minyak solar ini tidak berdokumen, makanya illegal,” terangnya. Kanit Pidsus juga menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti perkara tersebut. “Ya akan kita panggil semua pihak, ya dari Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Perairan. Dan dari keterangan di lokasi ada keterangan diduga minyak tersebut dikirim dari sana,” tukasnya. (adi)

Truk Tanki vs Bus, 1 Luring

$
0
0

MURATARA – Kecelakaan kembaali terjadi
di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) mobil truk tanki minyak solar BG 8524 PT bertabrakan dengan Bus SAN BD 7145 AN.
Dalam kecelakaan itu, tidak ada korban jiwa, namun Bus SAN mengalami pecah kaca bagian depan, ringsek bagian depan dan samping sebelah kanan, sedangkan truk tanki mengalami ringsek bagian depan dan pecah kaca bagian depan.
Namun sopir Truk Tanki atas nama Andi Suwito (30) harus mendapatkan perawatan medis ke Rumah Sakit Daerah Lubuk Linggau karena matanya dimasuki serpihan kaca saat terjadi lakalantas.
Peristiwa tepatnya di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, kejadian tersebut sekitar pukul 06.30 WIB. Informasi yang dihimpun Palembang Pos, bermula truk tanki melaju dari arah Lubuklinggau menuju Rupit.
Dipihak lain, bus SAN melaju dari arah Rupit menuju Lubuklinggau. Ketika melintas di lokasi kejadian, ban kanan Truk Tanki pecah sehingga supir lepas kontrol hingga terlanjur masuk ke lajur berlawanan arah menuju bus San.
Akibatnya tabrakan tak terhindari dan benturan keraspun terjadi. Kejadian ini mengundang warga setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kejadian itu, membuat warga kaget setelah mengetahui kecelakaan itu.
Muin (29) warga Terusan mengungkapkan, dirinya kaget mendengar benturan keras dan langsung mecari tahu dari mana asal bunyi itu. “Kami kaget dan langsung mendatangi lokasi, namun untungnya tidak ada korban jiwa, “ungkapnya
Dia menambahkan, penumpang bus tidak ada yang terluka, namun supir truk tanki harus dilarikan kerumah sakit Lubuklinggau karena matanya dimasuki pecahan kaca.(lam)


Kepergok, Trio Pencuri Motor Ditangkap Massa

$
0
0

INDERALAYA – Tiga dari empat pelaku pencurian motor di Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dihakimi massa. Pasalnya, ketiga pelaku itu terpergok mencuri sepeda motor Jupiter Z BG 4549 TC milk seorang guru SD bernama Suroy (53).Aksi dilakukan di depan rumah korban, Selasa (17/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung, ketiganya berhasil diselamatkan petugas Polsek Tanjung Batu yang saat itu sedang patroli.
Tak hanya menghakimi ketiga pelaku, motor pelaku yakni Yamaha Mio turut dibakar warga. Ketiga pelaku yakni Bambang (25), Zaenal (21), dan Apriyadi (30), ketiganya warga Desa Tembedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Sedangkan satu pelaku Agung, berhasil kabur dan masih dalam pengejaran Polsek Tanjung Batu. Informasi yang dihimpun, sore itu, empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor mengincar motor korban yang terparkir di depan rumahnya.
Dua pelaku turun dan langsung mengambil motor dengan menggunakan kunci leter T. Namun saat bersamaan, pelaku kepergok pemiliknya dan langsung diteriaku maling.Warga berbondong-bondong datang dan mengakimi pelaku dan satu pelaku berhasil lolos dari kepungan massa. Geram, warga langsung membakar sepeda motor pelaku.

Beruntung, petugas Polsek Tanjung Batu, yakni Kanitres Polsek Tanjung Batu Iptu Zairin dan anggota sedang patroli dan berhasil mengamankan pelaku dan menenangkan warga.Ketiga pelaku bersama motor korban, motor pelaku yang sudah dibakar warga dibawa ke Polsek Tanjung Batu.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Madian didampingi Kanitres Iptu Zairin , mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Tanjung Batu dan sekitarnya.
“Ya, empat pelaku spesialis pencurian motor dan sering beroperasi. Kita masih terus mendalami dan mengejar pelaku lain termasuk penadahnya,” pungkasnya. (din)

Pencuri Buah Sawit Dicokok

$
0
0

MURATARA – Pencuri buah kepala sawit yang sudah meresakkan pihak perusahaan PT PPA, atas nama Mira (35), warga desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.

Pelaku dibekuk di kediamannya, Selasa (24/5), sekitar pukul pukul 12.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Feri Eko Santoso. Kapolres Mura, AKBP Herwansah Saidi melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Feri Firdayanto mengatakan, berdasarkan keterangan pihak perusahaan ketiga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian buah kepala sawit.

Namun dari ketiga pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku. Dari tangan pelaku, polis9 berhasil menyita barag bukti (BB) satu unit sepeda motor, dua keranjang pengangkut sawit, dua ton buah sawit. (lam)

Nyaris Diamuk Massa, Pengedar Sabu Diringkus

$
0
0

MUARA ENIM – Rencana jahat diduga hendak dilakukan Efdian Sari (32), warga Jalan Palembang, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim. Efdian Sari diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian. Namun upaya tersebut membuat Efdian Sari nyaris diamuk massa.

Aksi dilakukan di depan Kantor Koramil Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Selasa (23/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Beruntung, polisi cepat tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku.Ketika diamankan ternyata, polisi malah menemukan tiga paket besar narkoba sabu sabu yang disimpan pelaku dalam saku celakannya saat dilakukan penggeledahan.

Tak pelak lagi, polisi langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Gunung Megang. Dari tangan pelaku, polis menyita barang bukti (BB) 3 paket besar narkoba sabu sabu. Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI melalui Kasubag Humas, Iptu Arsyad, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5) membenarkan kejadian itu. “Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan,’ jelasnya. (luk)

Pipa Gas Bocor, 2 Warga Terbakar

$
0
0

MUARA ENIM – Dua warga mengalami luka bakar akibat kebocoran pipa gas milik PT Pertamina yang menimbulkan kebakaran. Peristiwa terjadi di Desa Aur Kecamatan Lubai, Muara Enim, Minggu (5/6) sekitar pukul 15.40 WIB. Pipa gas itu, mengalami kebocoran menimbukan kobaran api hingga menyambar dua orang warga yang tengah melintas mengendarai sepeda motor. Kedua korban tersebut M Devia Alex (18) dan M Pajito (14) keduanya warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Kedua korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena tersambar api gas yang bocor tersebut. Sementara sepeda motor yang dikendarai kedua korban hangus ludes terbakar. Kini kedua korban masih mendapatkan perawatan di RS Pertamina Kota Prabumulih. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian bermula kedua korban tengah mengendarai sepeda motor melintas di jalan pinggir jalur pipa gas tersebut. Ketika melintas tiba tiba pipa tersebut bocor dan mengeluarkan semburan gas bercampur api. Api yang membakar pipa tersebut menyambar kedua korban yang tengah berada di atas sepeda motor tersebut.

Karuan saja, api tersebut membakar pakaian yang mereka pakai dan sepeda motor tersebut. Beruntung petugas Pertamina dan warga cepat datang sehingga berhasil menolong kedua korban dengan melarikannya ke RS Pertamina Prabumulih. Petugas pertamina juga langsung memadamkan api dan memperbaiki kembali pipa gas yang bocor tersebut. Meski telah berhasil diperbaiki, tetapi petugas Polsek Lubai, tetap memasang police line di lokasi kejadian melarang masyarakat mendekati lokasi kejadian.

Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI, melalui Kapolsek Lubai, AKP Bustomi didampingi Kasubag Humasn, Iptu Arsyad, ketika dikonfirmasi Selasa (7/6) membenarkan kejadian itu. “Saat ini pipa gas yang bocor telah berhasil diperbaiki oleh petugas Pertamina. Sedangkan kedua korban selamat dan masih dirawat untuk mengobati luka bakarnya,” jelasnya. (luk)

Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangga

$
0
0

MUARA ENIM – Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Muara Enim. Kali ini seorang anak berusia 7 tahun sebut Melati, warga Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, dicabuli tetangganya sendiri bernama Darwin (47), warga desa yang sama.Modus pencabulan, yakni pelaku berpura pura mengajari korban berenang di aliran sungai yang biasa digunakan warga untuk mandi lalu korban dicabuli.Peristiwa terjadi pada Minggu (5/6).

Akibat pencabulan itu, membuat orang tua Sr, mengadu ke Polsek Gelumbang. Berdasarkan penagaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gelumbang, langsung membekuk pelaku, Rabu (8/6) malam, saat berada di rumahnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan, pencabulan yang dilakukan pelaku bermula dari, korban bersama beberapa teman temannya tengah mandi di aliran sungai desa setempat yang biasa mereka gunakan untuk mandi.

Ketika korban sedang mandi, datang pelaku. Pada saat itu, pelaku mengajak korban mandi dan berpura pura mengajarinya untuk berenang. Diduga ketika sedang mengajari berenang tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Perbuatan pelaku terbongkar, pada saat ibu korban hendak mengganti pakaian dalam korban.Ketika dia membuka pakaian dalam korban, dilihatnya pada pakaian dalam itu ada bekas bercak darah segar.

Lantas ibunya bertanya kepada korban dan dijelaskan korban dengan jujur. Mendapatkan penjelasan itu, ibu korban terkejut bak disambar petir. Selanjutnya langsung ibu korban langsung menuju ke Polsek Gelumbang untuk melaporkan perbuatan pelaku.Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robi Sugara SH didampingi Kasubag Humas, Iptu Arsyad, ketika dikonfirmasi, kamis (9/6), membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saksi saksi telah diperiksa. Dalam kasus ini pelaku dijerat 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (luk)

Dua Pengedar Sabu Diringkus

$
0
0

MUARA ENIM – Satuan Narkoba Polres Muara Enim, berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu yang sering beroperasi di kawasan Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Dua pelaku ditangkap Minggu (12/6) sekitar pukul 17.00 WIB.Keduanya masing-masing Jinadi alias Jon Sobek (38), warga RT 03, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang Muara Enim dan Irawan (21), warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dan satu tas sandang warna cokelat berisikan 4 paket sedang sabu sabu siap edar. Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim.Penangkapan keduanya bermula dari, polisi mendapatkan informasi daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah, petugas Polsek Tanjung Agung, berhasil membekuk Iwan Candra (33), warga Desa Indramayu, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim ketika sedang melakukan aksi pemalakan pengemudi mobil yang melintas.
Pelaku dibekuk ketika melakukan aksi pemalakan di lokasi jalan longsor di jalan lintas Desa Sugih Warasa, Kecamatan Tanjung Agung. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang dan sebilah pisau. Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSI didampingi Kasubag Humas, Iptu Arsyad, ketika dikonfirmasi, Senin (13/6) membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua tersangka narkoba bersama barang buktinya telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. Sedangkan pelaku pemalakan juga telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung,” jelasnya. (luk)

Dua Begal Motor Meresahkan Ditangkap Massa

$
0
0

MUARA ENIM – Dua orang pelaku begal kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di wilayah Muara Enim berhasil dibekuk korbannya bersama sejumlah warga. Peristiwa Senin (1/8) sekitar pukul 14.00 WIB.Kedua pelaku diketahui atas nama Riansyah alias Yan (16) warga Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat dan Awan Leonardo,alias Leo, (17), warga Desa Sukarame, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Leo saat ini masih duduk dibangku kelas XI salah satu SMA Negeri di PALI. Keduanya berhasil dibekuk tidak lama usai melakukan perampasan sepeda motor jenis Yamaha RK King milik korbannya Dk, salah seorang pelajar SMP Negeri 3 Muara Enim. Keduanya dibekuk di Jalan Lintas Muara Enim-Palembang Simpang Pelawaran Kelurahan Muara Enim sekitar pukul 14.00 WIB. Informasu yang dihimpun menyebutkan kejadian tersebut berawal saat kedua korban merampas sepeda motor korban di kawasan Kuburan Cina Kelurahan Pasar 1 Muara Enim.

Pelaku dengan dalih meminjam sepeda motor korban untuk membeli pulsa. Karena takut,korban akhirnya memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Setelah ditunggu sekian lama tidak kedua pelaku tidak kembali.Akhirnya korban pulang kerumah dan melapor dengan kakeknya. Korban kemudian bersama dengan kakeknya dengan sepeda motor akhirnya melakukan pencarian. Setiba dilokasi kejadian, sepeda motor korban dan pelaku berpapasan.

Korban mengenali pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio segera langsung memberitahu kakeknya yang langsung memutar arah dan melakukan pengejaran. Menyadari hal itu kedua pelaku langsung tancap gas,namun berhasil dipepet korbannya hingga terjatuh. Korban kemudian langsung meneriaki keduanya. Mendengar teriakan korban, warga yang berkumpul langsung mengerumuni kedua pelaku dan menghadiahi keduanya dengan bogem mentah.

Beruntung tidak lama melintas salah seorang anggota TNI berseragam dan anggota Satlantas Polres Muara Enim yang langsung mengamankan keduanya dari amukan massa dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Muaraenim.Kepada polisi, keduanya mengaku memang melakukan perampasan sepeda motor korban. Usai mendapatkan sepeda motor tersebut,langsung dibawah kearah Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang untuk dititipkan. Keduanya kemudian berniat melanjutkan perjalanan ke Lahat.Hanya saja ditengah perjalanan dipergoki korban yang mengenali mereka.

“Kami sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor pak, kami biasanya mengincar sepeda motor yang diparkir dan kami bongkar menggunakan kunci T,” ujar tersangka Yan.Sepeda motor hasil curian mereka diakui oleh tersangka Leo dijual kepada warga Penukal Utara berinisial Ad dan Hr. Sepeda motor hasil curian mereka rata-rata dijual dengan harga Rp 4 juta per unit.“Kami biasanya bertiga, satunya lagi namanya Arman. Tapi waktu tadi kami cuma berdua,karena kebetulan mau menemani Yan ke Desa Payo di Lahat,”ujar tersangka Leo. Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan membenarkan adanya tangkapan pelaku yang diamankan warga dan korbannya.(luk)


Pengusaha Rumah Makan Ngadu ke Polisi (Tak Terima Mobil Ditarik Debt Collector)

$
0
0

MUARA ENIM – Kasus perampasan mobil dengan melibatkan debt collector menimpa pengusaha rumah makan (RM) bernama Jahar (40), warga Jalan Pramuka RT 001 Rw 002 Kelurahan pasar II, Muara Enim. Dimana Mobil Toyota Kijang LGX BG 1096 NW yang dikendarinya diambil paksa empat orang pria dengan alasan pembayaran kreditnya sudah jatuh tempo.

Peristiwa perampasan mobil itu terjadi Selasa (2/8) sekitar pukul 06.45 WIB. Kala itu, Jahar mengantar istrinya Firmayanti (40), anaknya kepasar untuk berbelanja. Namun, saat menurunkan istrinya di Depan Hotel Mitra Kelurahan Pasar II mobil Toyota Kijang LGX yang dikendarainya dihampiri empat orang yang mengaku debt collector, satu dari empat orang tersebut langsung mengambil paksa kunci kontak mobil.

Sedangkan tiga orang lainnya memegangi korban. Setelah mobil berhasil diambil dari korban, keempat pelaku membawa pergi mobil tersebut. Pada waktu bersamaan korban sempat mengubungi anggota Satlantas Polres Muara Enim untuk mencegat mobil yang dibawa empat orang dept collector dan korban langsung melaporkan kejadian dialaminya ke Mapolres Muara Enim.

“Mobil itu milik rekan saya yang dititipkannya dirumah kurang lebih sudah dua bulan. Saya sudah bilang kepada mereka, selesai di rumah bukan di sini tidak baik di jalan,” ujar Jahar diruang Pidum Satreskrim. Tetapi, lanjut dia, para dept collector tetap kukuh hendak merebut mobil.

“Saya sempat mempertahankan kunci mobil. Salah satu dari mereka menarik kunci. Sedangkan tiga orang lainnya memegangi saya,” katanya. Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK Msi melalui Kasatreskrim, AKP Irwanto membenarkan laporan tersebut. “Begitu laporkan pelapor masuk, anggota langsung lidik keberadaan dept colector dam keberadaan mobil,” ujarnya.(luk)

Bandar dan 3 Pemuja Sabu-sabu Diringkus

$
0
0

SEKAYU – Satuan Narkoba Muba kembali membekuk bandar narkoba jenis sabu. Bandar sabu dimaksud Dedi (38) warga Desa Pulau Kemang kecamatan Sungai Lilin. Selain itu polisi menangkap 3 pemuja sabu. Ketiga pemuja tersebut atas nama Edi (39) warga Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko, serta Edo (24), warga desa Pinang Banjar kecamatan Sungai Lilin dan Aan (31) warga Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko.Dari keempat orang tersangka secara keseluruhan barang bukti yang diamankan ada 14 paket kecil narkoba jenis sabu, sepucuk senjata api rakitan, beserta 2 amunisi, timbangan digital, dan pirek.Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha Sik melalui Kasatnarkoba, AKP Rudi Hartono mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka berkat informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan pihaknya.

“Jadi kita pada Senin (1/8) sekitar pukul 14.30 Wib, kita menangkap Edi yang merupakan bandar sabu, dikediamannya, waktu itu Edi kita bekuk sedang berada di dekat rumahnya, lalu kita lakukan pemeriksaan dirumahnya didapatkan BB sabu 3 paket kecil dan satu Senpira dan dua amunisi diman diketahui kalau Edi merupakan residisvis 365 pada tahun 2007, dari keterangan Edi lalu membekuk Aan dirumahnya dan kita hanya menemukan timbangan digital,” ungkap Rudi.
Lanjut mantan Kapolsek Sanga Desa ini, kemarin (2/8) sekitar pukul 14. 00 WIB, pihaknya menangkap Edo yang saat itu sedang berada di pasar Sungai Lilin dengan menggunakan mobil Agya merah.

“Dari tangan Edo kita dapatkan sabu 1 paket kecil yang dipeggangnya, ternyata Edo habis membeli barang tersebut darui Dedi, dari keterangan Edo kita membekuk Dedi yang berada di rumahnya, darinya kita dapatkan 10 paket kecil sabu,” papar Rudi lagi.Dari keterangan Edi bahwa ia menjual 1 paket sabu sekitar Rp 100-Rp 150 ribu.” Aku dapat barang dari J pak,aku jual seratus ribu, “ aku mantan residivis 365 yang dikurung 4 tahun penjara ini. (omi)

Tiga Anggota Komplotan Jambret Dicokok

$
0
0

KAYUAGUNG – Tiga orang pelaku penjambretan dari tiga kelompok yang berbeda berhasil diringkus oleh jajaran polsek Kota Kayuagung, satu diantaranya harus dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap polisi, Selasa (2/8).Dengan tertangkapnya tiga kelompok jambret ini diharapkan akan mampu meengurangi aksi kriminalitas yang terjadi di Kayuagung.

Ketiga pelaku dimaksud Guntur (19), warga Komplek YKP, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung, yang melakukan aksi kejahatan bersama rekannya Andi (DPO), selanjutnya Yongki (23), warga Desa Tanjung Serang Kayuagung.Ketiganya terpaksa dihadiahi timah panas beraksi dengan temannya Dadang Ismanaf warga Desa Tanjung Serang yang sudah lebih dulu tertangkap, selanjutnya Tersangka Guber Gunawan (22) Warga Kelurahan Kedaton Kayuagung yang melakukan aksinya bersama Candra warga Kayuagung yang saat ini masih diburu petugas (DPO).

Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia, didampingi Kapolsek Kayuagung, AKP Padli, mengatakan, Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda.”Tiga tersangka yang kita tangkap ini merupakan tiga kelompok jambret yang berbeda, setiap beraksi mereka ada kelompoknya masing-masing, modus mereka membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dibuntuti dari belakang, kemudian mereka menarik tas atau dompet korban secara paksa, kemudian menendang korbanya hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, target para tersangka merupakan kaum wanita, terutama ibu-ibu rumah tangga. “Bahkan salah satu korbanya adalah seorang anggota Persit (Isteri TNI AD anggota Kodim 0402, atas nama Peni fitriana (43), korban saat itu sempat terjatuh dari motor, pelakunya tersangka Guntur dia bersama Andi (DPO) saat beraksi, berhasil merampas dompet berisi uang Rp 200 ribu, Hp, KTP dan ATM,” terangnya.(jem)

Dimassa, Pencuri Burung Babak Belur

$
0
0

PRABUMULIH – Apes dialami Toni Norman (20) warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai buruh pemasangan pipa jaringan gas kota ini babak belur dihajar masa lantaran tertangkap basa mencuri burung.Burung tersebut diketahui milik Nasrul (40), warga Blok G/2 Villa Lingkar Mas Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih. Akibat amuk massa itu, Toni mengalami luka memar di sekujur tubuh, luka robek pelipis mata kanan, luka robek di tulang kaki kiri-kanan.

Beruntung nyawa pelaku terselamatkan, setelah petugas security perumahan datang dan menenangkan warga. Oleh petugas Security perumahan, Toni lalu diserahkan ke Mapolsek Prabumulih Timur.Peristiwa tersebut terjadi dikediaman korban, Kamis (10/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Informasi berhasil dihimpun, aksi amuk massa tersebut bermula ketika Toni Norman sekitar pukul 09.00 WIB tengah bertugas mengerjakan pemasangan pipa di kawasan perumahan Vina Sejahtera II dengan menggunakan motor Yamaha MX biru berplat nomor BG 3560 CM.

Usai menjalankan tugasnya, sekitar pukul 10.30 WIB, dirinya didatangi rekannya berinisial MK untuk melihat burung jenis Kacer di rumah warga yang akan dicuri di kawasan Villa Lingkar Mas Kelurahan Gunung Ibul atau tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih.Setelah lama berbincang, Toni dan MK yang masing-masing membawa motor kemudian menuju ke arah rumah yang dimaksud. Namun kemudian pelaku Toni meletakkan motor miliknya di bagian belakang perumahan GPI yang tepat bersebelahan dengan perumahan Villa Lingkar Mas.

Diduga motor sengaja diletakkan korban di belakang perumahan GPI untuk memudahkan kabur setelah berhasil mencuri burung.Selanjutnya setelah selesai meletakkan motor, Toni dan MK menuju kediaman Nasrul tempat burung yang akan dicuri. Setelah tiba, Toni yang berlagak seperti petugas jaringan gas yang hendak memeriksa jaringan langsung masuk bagian garasi dan teras rumah, setelah dirasa sepi pelaku langsung mengambil burung yang tergantung di atap teras.
Naas bagi pelaku, baru menurunkan sangkar burung tiba-tiba Nasrul keluar rumah dan melihat Toni hendak mencuri burung.

Toni yang sadar aksinya ketahuan langsung melempar sangkar berisi burung Kacer tersebut dan berusaha kabur dengan berlari ke belakang perumahan, sementara MK telah lebih dulu kabur dengan memacu motor miliknya.Nasrul yang melihat Toni lari ke belakang perumahan langsung meneriaki maling. Teriakan Nasrul sontak membuat warga kaget dan mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil dikepung di sungai kelekar belakang perumahan Villa Lingkar Mas.Kesal dengan pelaku, puluhan massa kemudian melampiaskan dengan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung petugas security datang dan menyelamatkan pelaku.

“Saya hanya disuruh MK (inisial-red), tidak tahu burung itu mau dipelihara sendiri atau mau dijual lagi, baru kali ini saya maling,” ujar Toni kepada petugas Polsek Prabumulih Timur.Toni mengatakan, dirinya membantah jika banyaknya kehilangan perabot serta barang berharga milik warga di teras-teras rumah oleh ulah kawanannya. “Saya baru dua bulan terakhir menjadi petugas pemasangan jaringan gas kota ke rumah-rumah warga, mencuri diajak MK, tidak tahu kalau masalah itu,” ucapnya.Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanitreskrim, Aiptu Rikiyanto Atmaja membenarkan penangkapan itu. “Pelaku telah kita amankan dan terus menjalani pemeriksaan kita, sementara pelaku lain akan terus kita buru. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (abu)

Berdalih Suka Sama Suka, Petani Tiduri Gadis Remaja

$
0
0

PALI – Kasus pencabulan kembali terjadi di Pali. Dimana seorang wanita berusia 25 tahun sebut saja Melati terbuai bujuk rayu dan dibawa kabur Darno alias Dar ke Lubuk linggau. Setelah dibawa kabur, korban disetubuhi pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sebanyak dua kali.
Kini pelaku yang keseharianya merupakan seorang petani karet ini, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Panuka, Minggu (7/8) sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di sekitar rumahnya.

Pelaku dapat ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban. Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula pelaku menghubungi korban dan mengajaknya kawin lari. Akibat jurus maut yang dikeluarkan pelaku dengan bujuk rayu, korbanpun mengikuti permintaan pelaku. Korban diajak pelaku ke Lubuk Linggau, namun dalam perjalanan sebelum samapai ke tujuan di rumah adik pelaku Darno yakni Dinur, di Desa Megang Sakti, Kota Lubuklinggau, korban di setubuhi pelaku sebanyak dua kali.

Namun janji tinggalah janji, pelaku malah meninggalkan korban di Lubuk linggau, dan dirinya pulang ke PALI. Kasihan melihat korban akhirnya Dinur mengantarkan korban ke rumah keluarganya, hingga akhirnya menceritakan kejadian tersebut dan melaporkanya ke aparat kepolisian.Kapolsek Penukal Abab, AKP Salahudin Deni mengatakan, pelaku membawa kabur anak dibawa umur dan disetubuhi, pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak.

“Tindaklanjut laporan pihak korban, dan pelaku di jerat pasal 332 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, saat ini sudah diamankan untuk melakukan penyidikan,” ujarnya.Sedangkan pelaku mengaku, siap bertanggungjawab akan menikahi korban. “Kamisebenarnya memang sudah saling kenal dan berpacaran. Saya akan bertangungjawab pak, apa yang telah saya perbuat. Yang jelas kami suka sama suka,” tukas pelaku. (day)

Viewing all 332 articles
Browse latest View live