SEKAYU – Perang terhadap Narkoba terus digalakkan oleh Polres Muba, kali ini Satuan Res Narkoba Polres Muba membekuk Bandar Sabu. Bandar sabu dimaksud Sardianto (31) warga dusun III Rt 03 desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, kamis (31/8) sekitar pukul 06.30 WIB, di kediamannya.Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 57 paket kecil, dengan berat 8,61 gram yang disimpannya didalam kaos kaki samping tempat tidurnya.
Kasatnarkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono melalui Kanit II Narkoba, Iptu Tuhirin mengatakan, penangkapan tersangka merupakan target Operasi (TO) yang mana telah diincar sejak lama, serta waktu penggerbekkan pertama kali, tersangka lolos dengan menyeberangi Sungai Musi.“Saat penangkapan tersangka sedang tidur bersama istrinya di dalam rumah, lalu kita lakukan penggerbekan dan pengeledahan di dalam rumahnya,ia pun menunjukan sebuah kaos kaki berwana putih hitam yang berada di samping ranjangnya, setelah kita buka ternyata ditemukan dompet putih didalamnya terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 57 paket kecil,” kata tuhirin.
Lanjutnya, bukan hanya sabu saja kita juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp,1 dompet berwarna putih, dan 1 seperangkat alat hisap.“Ya, dia menjualnya sabu di daerah Babat Toman dan sekitarnya, dia jual 1 paket sabu sekitar Rp 100-Rp 200 ribu, dan menurutnya barang tersebutn ia beli dari seseorang yang berada di kota Palembang,” ujar mantan Kanit Pidkor Polres Muba ini.Dari pengakuan tersangka bawah dia baru menjual sabu sekitar 2 bulan, dan ia mendapatkan sabu tersebut membeli dari orang di kota Palembang di kawasan Sukarami,” aku beli di Palembang, dan aku beli seharga 1,5 bungkus seharga Rp 5 juta, dan untung dari itu aku dapet Rp 2 juta,” akunya.
Sebelumnya, pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB Satuan Res Narkoba juga membekuk Bandar sabu Ahmad Sukanto Alias Kanto (48) warga dusun II desa Rantau panjang kecamatan Lawang Wetan Muba, di kediamannya. Tersangka ditangkap di kediamnanya , dan dimankan 7 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 1,9 gram, 2 bumngkus pipet warna pink,6 buha plastic klip beningh, dan 1 buah dompet warna hijau.“Untuk tersangka Ahmad sendiri kita mendapatkan informasi kalau dirumahnya, sering terjadi transaksi narkoba, lalu kita lakukan penggerbekan, dan berhasil menemukan 1 buha dompet yang didalamnya terdapat 7 paket sabu dengan berat 1,9 gram, “ pungkas Tuhirin (omi)