PALEMBANG – Dua dari tiga pelaku begal berhasil diringkus jajaran Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) I Palembang. Minggu (4/11/18) malam, kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni Sajiman (20) dan Diana Safitri (24) keduanya warga jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kawanan pelaku ini melakukan aksinya di depan sekolah Sampurna jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Kecamatan SU I Palembang. Rabu (31/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam aksinya, kawanan pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo tahun 2007 BG 4599 UD milik korbannya Dedi Setiawan (28) warga jalan Sultan Syahril Lorong Kenangan Ujung Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas mengelandang keduanya ke Polsek SU I, berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, sisa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp. 342 ribu dan satu lembar STNK sepeda motor milik korban.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku begal. “Ya, pelakunya ada 3 orang, kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni SJ dan DS,” katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidik saat ungkap kasus dan barang bukti kepada awak media di halaman Mapolsek SU I Palembang. Senin (5/11/18).
Dijelaskan Mayestika, modus yang dilakukan pelaku ini dengan cara berkenalan dengan korbannya melalui media sosial (medsos) Facebook (fb). Setelah berkenalan, tersangka DN pun mengajak ketemuan korbannya untuk bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilanjutkannya, setelah di TKP. Tersangka DN pun menyuruh korban untuk berhenti kemudian tersangka DN pun menelpon rekannya. Tak lama berselang datang 2 orang laki-laki yang langsung menodongkan senjata tajam (sajam) kearah leher korban, setelah berhasil. Kedua pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korbannya.
“Sepeda motor hail curiannya, dijualkan kawanan pelaku ke daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka berinisial A yang buron dan identitas sudah kita kantongi,” ungkap Mayestika.
Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Mayestika pihaknya juga turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, sisa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp. 342 ribu dan satu lembar STNK sepeda motor milik korban.
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek SU I Palembang. “Atas ulahnya kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun pidana,” tegasnya.
Sementara, tersangka Diana saat ditemuin di Mapolsek SU I Palembang mengaku sakit hati dengan korban hingga dirinya melancarkan aksinya tersebut. “Saya sakit Pak, karena dia (Dedi) memeluk saya saat kami bertemu pertama kali di Kambang Iwak (KI),” ujar single parent ini.
Diceritakannya, kalau ia sudah berkenalan dengan korban sejak satu bulan lalu melalui medsos fb.” Fb itu milik teman saya Pak, nama akun fb-nya Seila Sera, temannya saya itu orang lampung,” jelas ibu dengan dua orang anak ini.
Diakuinya kalau ia sudah bertemu dengan korban sebanyak 3 kali. “3 kali Pak, pertama di KI dia memeluk saya, yang keduanya kami jalan dan dia berjanji mau kasih uang sama saya sebesar Rp 90 tapi tidak dikasi dan ketiganya saya melakukan aksi ini bersama dengan dua teman saya,” terangnya.
Hal senada dikatakan Sajiman, ia mengatakan awalnya ia hendak berjualan di pasar induk Jakabaring. Namun ia ditelpon oleh A untuk meminta tolong untuk melakukan aksi begal.
“Awalnya tidak tidak mau, tapi dia memaksa dan kami sudah kenal lama jadi saya mau Pak,” ujar resedivis yang pernah mendekam di sel tahanan Pakjo Palembang tahun 2016 kasus pengeroyokan ini.
Diakuinya, perannya saat itu menodongkan sajam keleher korban. “Saya kalungkan sajam kelehernya Pak, sementara A juga menodongkan sajam kearah lehernya juga Pak,” pungkas pedagang pasar Induk Jakabaring Palembang ini. (cw06).