Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Pembunuh Dibekuk Saat Tenggak Miras

$
0
0

PALEMBANG – Setelah sempat buron selama tujuh bulan lamanya, akhirnya Benny (21) warga yang tercatat tinggal dijalan Tulang Bawang Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ini, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Palembang Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) pimpinan Iptu Mardanus saat tengah minum-minuman keras dikawasan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Rabu (24/1/18) malam.

Benny (tersangka, red) ditangkap atas kasus pembunuhan yang menewaskan korbannya Cik Imron (21) warga yang tinggal dikawasan Perumnas Palembang. Yang terjadi dijalan Musi Raya Juni 2017 lalu.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas pun mengelandangnya ke Mapolresta Palembang.

Saat ditemuin diruang piket Satreskrim Polresta Palembang unit Ranmor, Benny mengakui perbuatannya yang telah melakukan penusukan terhadap Cik Imron (korban, red). “Ya, pak saya memang menusuknya. Tapi saya tidak tahu kalau dia (Cik Imron) meninggal.” katanya. Kamis (25/1/18).

Benny menceritakan, kejadian bermula saat terjadi keributan antara adiknya yang bernama Yuka (19) dengan Putra yang merupakan teman dari korban, dimana keributan dipicu Yuda yang tak senang kalau pacarnya dicekoki oleh Putra dengan minuman keras.

“ Mereka berkelahi Pakk secara duel. Kami hanya melihat dan tidak kami bantu, tapi dengan syarat jangan membawa senjata. Setelah itu, kami pisahkan Pak yang langsung berdamai,” kata Benny.

Benny mengaku, setelah mereka berdamai. Beberapa jam kemudian Putra datang kembali dengan mengajak delapan temannya termasuk korban, tanpa banyak tanya Putra pun langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). “Karena Yuda tidak ada, dan pada saat itu hanya ada saya saja maka saya Pak, yang jadi sasaran mereka,” akunya.

Sambung Benny, saat itu. Putra langsung melayangkan pisau yang ia telah dibawahnya dari rumah kearah tubuh tersangka. Namun berhasil ditangkis oleh tersangka dan langsung mengambil sajam yang dipegang oleh Putra, kemudian. Korban pun datang dengan membawa golok hendak membacok tersangka.

Melihat korban yang akan melakukan pembacokan terhadap dirinya, dan merasa nyawnya terancam membuat tersangka pun langsung menghujamkan pisau yang sebelumnya berhasil dirampas dari tangan Putra ke arah perut korban. “Langsung saya arahkan ke ulu hatinya Pak, setetlah itu saya tendang dia. Saat tidak tahu kalau dia meninggal.” jelasnya.

Ketika ditanya awak media, kemana selama tujuh bulan dirinya. Benny pun mengatakan. kalau dirinya hanya berada di Palembang, akan tetapi berpindah-pindah tempat. “Di Palembang Pak tidak kemana-mana, selama pelarian. Saya juga pernah dihantui oleh dia tapi tidak ganggu. Seumpah saya menyesal Pak,” terangnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang, Iptu Mardanus membenarkan kalau pihaknya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan. “Ya, kita berhasil menangkap B. Saat sedang minum-minum dikawasan 26 ilir,” katanya kepada awak media.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas. “Akan ulahnya akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (cw06)‎


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles