LUBUKLINGGAU – Warga Kota Lubuklinggau harus lebih jeli dan waspada saat melakukan transaksi dengan uang tunai. Pasalnya baru-baru ini Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil membongkar bisnis uang palsu (upal) yang ada di kota berjuluk Bumi Sebiduk Semare ini.
Satu tersangka berhasil diringkus, Ipandi alias Ipan (25), warga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, saat akan melakukan transaksi di Jalan Yos Sudarso, depan toko Utama Motor, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Senin (22/01/18), sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka lain, Beni, masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar, melalui Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin, menjelaskan bahwa terungkapnya jual beli upal tersebut karena adanya informasi masyarakat. Kemudian info itu ditindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat tersangka Ipan, yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah didekati dan digeledah, ternyata Ipan membawa dan menyimpan upal senilai Rp 5,35 juta di saku celananya. Di mana 53 lembar dalam pecahan seratus ribu dan selembar pecahan lima puluh ribu.
“Bersama barang bukti (BB) rupiah palsu itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau,” kata Ali.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa upal yang dibawanya dibeli dari tersangka lain yang saat ini masih DPO. Dimana untuk rupiah palsu senilai lima juta dibeli dengan harga Rp 700 ribu. “ Dia belinya Rp 700 ribu untuk Rp 5 juta upal, kemudian dijual kembali dengan harga Rp 1,5 juta,” jelas Ali.
Sementara, kepada Palembang Pos, tersangka Ipan, mengaku baru dua kali membeli upal dari tersangka Beni (DPO). “Pertamo beli 5 juta upal dengan duet asli Rp 700 ribu, ku jual lagi Rp 1,5 juta,” ujar Ipan.
Mendapat keuntungan berlipat, Ipan kembali membeli upal untuk dijual kembali. Tetapi kali ini ayah satu anak ini kena batunya. Karena rupiah palsu yang dibawanya belum sempat berpindah tangan kepada konsumennya, justru sudah lebih dulu tertangkap.
Alhasil keuntungan yang tadinya akan digunakan untuk memperbaiki motornya yang rusak, hanya sebatas impian. Karena bisnis rupiah palsunya sudah terbongkar. (yat)
↧
Polisi Bongkar Bisnis Upal
↧