Bentuk Tim Gabungan
MUARA ENIM –
Jenazah, Sudikdo (40), warga Perum Puri Hijau P 12, Karang Asem, Purwokerto Selatan Jawa Tengah, pelaku perampokan dua toko mas di Pasar Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Kamis (11/1/18) sekitar pukul 09.00 lalu, akhirnya diambil keluarganya.
Jenazah diambil langsung orang tuanya bernama Darmo, Sabtu (13/1/18) sekitar pukul 21.30 WIB dari kamar mayat RSU Kota Prabumulih.
Penyerahan dilakukan langsung Kapolsek Gelumbang, AKP Indorwono bersama Kanit Reskrimnya, Ipda Hamdani serta anggota lainnya.
Saat serah terima jenazah, orang tua almarhum, tak banyak bicara. Namun dia mengucapkan terimakasih kepada aparat Polsek Gelumbang, yang telah mengurusi jenazah anaknya.
Orang tua almarhum juga tidak bersedia jenazah anaknya diotopsi. Jenzah anaknya akan dibawa ke Betitang, OKU Timur untuk disemayamkan dikampung halaman orang tuanya.
Ketika serah terima jenazah tersebut, orangtuanya telah membuat surat pernyataan tidak bersedia diotopsi.
Kapolsek menyerahkan biaya bantuan dari Kapolres Muara Enim kepada orang tua almarhum untuk biaya pemakaman.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono dan Kasubag Humasnya, AKP Arsyad, dikonfirmasi, Minggu (14/1/18) membenarkan jenazah tersebut telah diserahkan kepada keluraganya.
‘’“Jenazah atas nama Sudikdo sudah kita serah terimakan kepada orang tuanya untuk dimakamkan keluarganya. Tersangka atas nama Refi (35), masih mendapat perawatan intensif di RS Kota Prabumulih dan kondisinya berangsur angsur membaik,” jelas Kapolsek.
Menurutnya, terhadap dua tersangka lagi berhasil kabur dalam aksi perampokan terus dilakukan pengejaran.
Sesuai petunjuk Kapolres, pihaknya telah membentuk tim gabungan anggota Satreskrim Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang untuk mengungkap dua pelaku yang berhasil meloloskan diri.
‘’Mohon dukungan dari semua pihak, agar dua pelaku bisa diuangkap dalam waktu secepatnya,” jelasnya.
Diberitakan, warga Kecamatan Gelumbang, Muara Enim Kamis (11/1/18) sekitar pukul 09.00 WIB, mendadak heboh. Itu terjadi setelah 2 dari 4 pelaku perampokan bersenjata api rakitan berhasil dikepung dan dihakimi massa ketika melakukan aksi perampokan di dua toko emas di pasar Gelumbang.
Toko emas yang dirampok yakni toko mas Permata milik Mirawati (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Di toko mas ini pelaku sempat mengambil sebanyak 8 kg emas dengan nilai uang sebesar Rp 3 miliar serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kemudian toko mas Gelumbang milik Yuli Yanti (35), warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Palembang. Ditoko mas ini pelaku sempat mengambil sebanyak 1 kg emas senilai Rp 630 juta dan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap massa yakni Sudikdo (40), warga Perum Puri Hijau P 12, nomor 22 RT 001 RW 012, Kelurahan Karang Asem, Purwokerto Selatan Jawa Tengah. Sudikno akhirnya tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gelumbang, akibat luka serius yang dialaminya setelah dihakimi massa. (luk)