PALEMBANG – Satu persatu komplotan maling yang kerap beraksi di perumahan Bukit Sejahtera atau Polygon, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, ditangkap petugas kepolisian Polsek Gandus. Kali ini, dua orang pelakunya lagi, A Jodi Saputra (18) dan Edi Supriyadi alias Otet (18), warga Jalan Kadir TKR, kawasan Waringin, Kelurahan Karang Jaya.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 3 buah unit televisi merek Sharp 50 ich, LG 32 Inch, dan satu lagi 34 Inchi. Dari hasil pemeriksaan, setidaknya tersangka Jodi telah 8 kali terlibat aksi kriminalitas. Yakni 6 kali melakukan pencurian rumah di kawasan Polygon, 2 perkara lagi kasus pencurian dengan kekerasan atau curas di bawah Jembatan Musi II, serta tindak pengeroyokan juga di bawah Jembatan Musi II. Sedangkan tersangka Otet hanya 4 kali terlibat pencurian di perumahan Polygon.
Salah satu korbannya adalah Dr Mirwan Arief, warga Perumahan Polygon, Kelurahan Karang Jaya, Gandus. Dimana, rumahnya dimasuki 7 kawanan pencurian dua diantaranya Jodi dan Otet, pada Kamis 14 Juli sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan sepi, dengan cara memanjat dinding rumah samping rumah korban. Lantas masuk ke rumah dan menguras seisi rumah, dengan menggasak televisi LG 49 Inch serta alat perangkat home teater, dengan kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kapolsek Gandus, AKP Edi Rahmat didampingi Kanit Reksrim, Ipda Husni mengatakan pihaknya telah mengamankan dua kawanan pencurian biasa beraksi di perumahan Polygon, pada Rabu (23/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku ditangkap di tempat bermail futsal yang berada di kawasan Waringin, Kecamatan Gandus.
“Ada 8 TKP pencurian yang kita ketahui, itu yang ketahuan, mereka sudah sering beraksi di perumahan Polygon. Kita juga terkendala karena lokasi lainnya masuk ke Ilir Barat, jadi kawanan 4 orang diantaranya sudah kita tangkap duluan, kali ini giliran keduanya itu Jodi dengan Otet. Jadi mereka modusnya waktu rumah kosong, kemudian masuk dengan menguras semua barang berharga dan harta benda,” jelasnya.
Dedi juga menyebutkan sebagian dari pelaku baru beranjak dewasa, dan itu sangat disayangkan oleh pihaknya. “Masa depan mereka masih panjang, kita sangat sayangkan harus berurusan dengan hukum. Kita meminta kepada orang tua untuk membimbing mereka, jangan sampai mengulang. Tidak hanya televisi mereka angkut, dari sepatu, perabotan rumah sampai kursi juga mereka angkut, sangat tidak wajar diusia mereka melakukan pencurian seperti itu,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka Jodi mengakau selama ini dirinya belum pernah berurusan dengan polisi. “Saat mencuri banyak yang didapat yaitu jaket, tas radio, ponsel yang kami ambil. Hasilnya kami jual, aku cuma kebagian Rp 150 ribu setiap beraksi. Uangnya buat beli baju bukan untuk ngisap lem atau pakai narkoba,” ungkap dia.
“Setiap beraksi aku selalu masuk ke rumah, lebih dulu pintu kami congkel pakai obeng. Kadang siang saat yang punya rumah pergi pak, atau dini hari waktu mereka tidur pulas. Sasarannya memang perumahan Polygon. Semuanya kami ada 7 orang, 6 sudah ketangkap tinggal satu lagi pak, nah yang puny ide itu Gusti sama Odon,” tambahnya.
Ditambahkan tersangka Otet, dirinya mengaku biasanya beraksi mencuri dalam seminggu sekali. “Aku sudah 4 kali mencuri bersama mereka di perumahan Polygon pak. Jadi televisi layar lebar itu kami angkut berdua, lewat belakang pekarang jadi warga tidak curiga, aku cuma kebagian Rp 50 ribu setiap habis beraksi,” tukasnya. (adi)