LAHAT – “Dak jual, cuma titipan,” ujar YH, dengan cetus. Remaja 16 tahun itu tidak mengkui dirinya dituduh sebagai bandar narkoba, meski barang bukti 3,25 gram sabu-sabu seharga Rp 4,5 juta, ditemukan di kediamannya di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat, Rabu (14/9).Walau mengaku hanya dititipi, menariknya YH tetap menjual barang haram itu. “Pacak makai samo bantu wong tuo bae,” kata remaja tidak tamat sekolah dasar tersebut.
Menurutnya, sejak sebulan lalu dirinya dititipi seseorang sabu-sabu. Hasil penjualan pun disetor, dan YH diberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi dan uang dari keuntungan penjualan. Hanya saja, YH bungkam berapa uang yang diterimanya dari setiap penjualan. Namun, Rabu siang, saat YH sedang bersantai di rumahnya, polisi menerobos masuk ke kediamannya di depan Kompi B Zipur Lahat. YH tidak dapat mengelak saat polisi menemukan sepaket kecil sabu-sabu yang sudah terbuka.
Panggeledahan dilakukan, sepaket sabu-sabu ditemukan dalam saku celana yang digunakan YH. Tidak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan paket sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil siap edar yang diselipkan di bawah meja.”Informasi masyarakat. Selain pemakai, tersangka juga bandar,” kata Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Desli Darsyah. Juga diamankan barang bukti lainnya, diantaranya alat isap berupa botol kecil berikut selangnya, korek api, serta plastik kecil pembungkus paket sabu.(rif)