##Tangan Kiri Putus
MUARA ENIM – Bahagyo, sopir truk batubara menjadi korban perampokan. Warga Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, dirampok oleh 3 pelaku menggunakan senjata tajam.
Perampokan terjadi di Km 4,5 jalan khusus batubara milik PT Servo, Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Senin (7/2/18), sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam aksinya, komplotan pelaku membantai korban dengan bacokan.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di punggung, paha dan tangan kiri putus. Korban masih mendapatkan perawatan di RSU Kota Prabumulih. Sementara satu dari tiga perampok itu berhasil dibekuk petugas Polsek Sungai Rotan. Pelaku diketahui bernama Dodi (25), warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (7/2/18). Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan ditetapkan DPO.
Kejadian bermula, Senin (5/2/18), sekitar pukul 15.45 WIB. Korban mengemudikan truk sendirian melalui jalan khusus batubara PT Servo baru saja membongkar batubara di pelabuhan. Ketika truk melaju pulang tepat di Km 5, Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, disetop 3 orang yang membawa pisau dan parang.
Saat itu korban menghentikan laju kendaraannya. Dia mengira ketika lelaki itu hendak menumpang mobilnya karena baru pulang dari kebun. Lalu ketiga pelaku yang merupakan pelaku perampokan itu naik ke truk.
Saat korban hendak menjalankan mobilnya, tiba tiba tersangka Dodi (25), mengeluarkan pisau dan menodongkannya tepat ke leher korban. Ketika menodongkan pisau itu, tersangka sambil mengeluarkan kata kata minta korban menyerahkan uangnya. Dua pelaku lainnya mengarahkan parang ke bagian kepala dan memukul wajah korban, sambil berkata agar cepat mengeluarkan uang. Ketakutan, korban mengeluarkan uang Rp 110 ribu dari kantong celananya.
Ketika korban hendak turun truk, tersangka Dodi meraba kantong celana korban dan mengambil telepon selular. Saat itu antara korban dan tersangka sempat terjadi tarik menarik. Kemudian pelaku melukai korban, lalu melarikan diri.
Korban sempat melanjutkan perjalannya dengan jarak 800 meter dia menghentikan truk dan bertemu dengan saksi Mus. Korban sempat bertanya kepada saksi apakah tau dengan ketiga pelaku. Namun saksi mengaku tidak mengetahuinya.
Lantas korban menghubungi pihak perusahaan. Tak lama kemudian beberapa petugas pengamanan perusahaan dari Polri dan TNI tiba di lokasi kejadian, dan membawa korban. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sungai Rotan. Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sugeng Wahyudi dan Kasubag Humasa, AKP Arsyad, ketika dikonfirmasi, Kamis (8/2/18), membenarkan adanya kejadian itu.
‘’Satu pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Sungai Rotan. Dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di RSU Kota Prabumulih,” jelasnya. (luk)