Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Modus Pemain Narkoba Selundupkan Sabu ke Lapas-Manfaatkan Minim CCTV, Sabu Dibungkus Makanan

$
0
0

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Enim bekerjasama dengan  Satnarkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk tidak tersangka yang berupaya menyeludupkan narkoba jenis sabu  pesanan narapidana, Rabu (17/01/2018), sekitar pukul 13.30 WIB. Nah, bagaimana modusnya?

Lukman, Muara Enim

 

BERKAT kejelian petugas Lapas Muara Enim, akhirnya barang haram tersebut gagal masuk kamar narapidana. Tiga orang yang terlibat penyelundupan dapat diamankan. Ketiga tersangka diketahui bernama  Rengki (24), warga Dusun I Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim; Mus Takimmuda (22), warga Dusun II, Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim; dan Putra Apriansyah (21), warga Dusun III Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk bersama Kepala Lapas Muara Enim, Rudik menjelaskan, ketiga tersangka merupakan teman akrab. Menurut Kapolres, modusnya bermula dari tersangka Rengki  melakukan kunjungan ke lapas untuk bertemu dengan tersangka Mus Takimuuda  yang tengah menjalani hukuman karena terlibat kasus 363 KUHP.

Ketika melakukan kunjungan,  Rengki telah membawa narkoba yang dibungkus plastik lakban untuk diberikan kepada terpidana Mus Takimmuda. Narkoba tersebut rencananya akan diberikan tersangka Mus Takammuda kepada tersangka  Putra Apriansyah, yang tengah menjalani hukuman terlibat kasus narkoba.

Setelah menyerahkan narkoba, lalu  Rengki keluar dari Lapas. Namun, pada saat itu petugas lapas bernama Tarmizi, selaku komandan keamanan, melakukan penggeledahan terhadap barang yang diterima terpidana Mus Taimmuda. Lalu petugas  berkordinasi dengan petugas Sat Narkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka Rengki yang telah keluar dari lapas.

Tersangka Rengki berhasil ditangkap ketika berada di jalan dekat SPBE tak jauh dari lapas Muara Enim dan langsung diamankan. “Jadi pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang selama ini kita lakukan bersama Kepala LP untuk mengantisifasi masuknya narkoba ke LP,” jelas Kapolres.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 4 gram dan uang tunai Rp 90 ribu merupakan upah kurir.   Dengan terungkapnya kasus ini, lanjut Kapolres, maka pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan lapas. Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BNN Kabupaten untuk melakukan tes urine di lingkungan lapas.

Kapolres berharap,  pihak lapas lebih meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV di sejumlah titik untuk memonitor barang bawaan pengunjung LP.

Kepala Lapas Muara Enim, Rudik menambahkan, bahwa penyuludan narkoba yang berhasil digagalkan murni dilakukan orang luar, tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam. “Ini murni dilakukan para tersangka, tidak ada petugas yang membantunya,” jelasnya seraya berucap akan terus meningkatkan pengawasan di internal lembaga yang dipimpinnya. (*)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles