Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Kurir Sabu, Sandy Diciduk 


$
0
0


Sekayu
– Satuan Narkoba Polres Muba, membekuk kurir narkoba jenis sabu, Sandy Furnama bin Fauzan (28) warga Desa Sukarami Sekayu, Rabu (30/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Kompres Kecamatan Keluang Muba.

Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seharga Rp 15 juta atau seberat 10,17 gram dan  1 bh Hp merk icherry warna hitam.

Adapun kronologis penangkapan  Sat Res Narkoba, mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kompres kecamatan Keluang, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi Narkoba.
Informasi tersebut, langsung ditanggapi Sat Res Narkoba untuk penyelidikan dan penyergapan terhadap tersangka. Lantas, 
ditemukan barang bukti dan BB diamankan ke Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Hartono didampingi Kanit 1 Narkoba, Iptu Tohirin SH mengatakan, penangkapan hasil penyelidikan dari informasi warga.
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan menyamar.
”Ya, kita tangkap saat di jalan, kita geledah ditemukan sabu di kantong celana kiri dalam bungkus plastik hitam,” ujar Tohirin.

Lanjut mantan Kanit Pidkor Polres Muba ini, pelaku akan membawa barang tersebut ke Kecamatan Keluang.
”Dia (pelaku) membawa barang itu ke Keluang. Katanya, dia disuruh orang,” jelasnya.
Sementara, Sandy mengaku baru sebulan menjadi kurir narkoba. “Aku baru sebulan, dan dapat keuntungan dari nganter sabu Rp350 ribu dan juga sabu untuk pakai sendiri,” aku Sandy, kemarin. (omi)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles