Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Dua Oknum PNS Pesta Sabu 


$
0
0


LUBUKLINGGAU
– Diduga pesta narkoba, dua oknum PNS dan satu pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), dijaring Badan Narkotika Nsional (BNN) Lubuklinggau.

Kedua Oknum PNS tersebut, berinisal PT (34), bertugas di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dan SK (29), bertugas di  Desa Pagarsari, Tugumulyo.

Sedangkan, oknum pegawai honorer berinisal FI (38), bertugas di Desa Megang Sakti.
Selain ketiga oknum tersebut, BNN juga mengamankan tiga warga Muara Megang, dua orang diantaranya AP( 31), dan ED (30), berprofesi sebagai buruh. Satu lainnya BT (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).


BNN juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 20 paket kecil diduga sabu, dua bong, enam pak plastik bungkus sabu.

Lalu diamankan pula lima HP, empat korek api, berikut uang tunai Rp11. 170.000 yang diduga dari hasil penjualan narkoba.

Bersama BB tersebut, enam tersangka yang diduga tengah pesta narkoba dikediaman BT, Desa Muara Megang, Kecamatan Muara Megang, Kabupaten Mura,  Senin (28/11), sekitar pukul 13.00 WIB, diangkut ke BNN Lubuklinggau.

Kepala BNN Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut benar, pihaknya melakukan penyelidikan sekitar satu bulan. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan BNN Mura dan anggota Brimob.

“Kita amankan pada saat sedang pesta narkoba dirumah BT, saat disergap suami tersangka berhasil kabur,” jelas Ibnu.


Dikatakan Ibnu, BT ikut diangkut karena dia dan suaminya merupakan penyedia barang (narkoba). Namun saat dilakukan pengerebekan suami BT berhasil kabur.
“Yang menyerahkan barang kepada lima tersangka suami BT, namun yang menerima uangnya adalah BT,” ungkap Ibnu.

Terpisah, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Mura, Pujo Wiloso mengaku belum mendapat informasi penangkapan terhadap dua oknum PNS dan satu oknum honorer tersebut.

Namun pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada pihak BNN apakah memang benar dari enam tersangka tersebut ada oknum pegawai di lingkungan Pemkab Mura.

Soal sanksi, Inspektorat mengaku masih menunggu informasi lanjutan, kemungkinan BNN Kabupaten Mura akan melaporkan langsung kasus tersebut kepada bupati.

“kalau sudah di pastikan mereka berdua itu PNS Kabupaten Mura, nanti keputusan akan langsung diambil bupati, ” ujarnya. (yat)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles