Quantcast
Channel: KRIMINAL SUMSEL – Palembang-Pos
Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Bandit Curanmor Keok Didor

$
0
0


BATURAJA
– Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pepatah ini rasanya sangat pas menggambarkan sepak terjang Hendri Dona (25), warga Desa Pilip VI RT 09 Kecamatan Lubai Makmur, Muara Enim. Pasalnya, setelah berkali-kali lolos disergap polisi, anggota komplotan pencuri sepeda motor antar provinsi ini akhirnya tak berkutik setelah kaki kanannya ditembak.

Pelaku ditangkap dikediamannya pada Selasa (22/11). Dalam penangkapan ini, polisi harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. Dari hasil penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau dan kunci letter T yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Kapolres OK, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim, AKP Hermianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan satu lagi pelaku curanmor sebagaimana dimaksud dengan Laporan Polisi Nomor ; Lp.B : 306 / XI / 2016 / SPK OKU tanggal 02 Nov 2016.

Saat itu, komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang mencuri sepeda motor Honda Supra Fit bernopol BG 3757 FB di kawasan depan Rumah Makan Rawa Indah Jalan lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres OKU untuk barang bukti sepeda motor sudah masuk dalam pemberkasan, tapi dalam kasus lain. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya ditas lima tahun penjara,” terang Hermianto.

Saat ditanya kembali bagaimana modus operandi yang sering digunakan para pelaku? Perwira balok tiga ini menjelaskan, ketiga pelaku ada tugasnya masin-masing, dimana pelaku Doni yang sudah lebih dahulu ditangkap selaku eksekutor. Sementara Hendri bertindak sebagai pembawa motor curian dan pelaku lainnya yang masih DPO sebagai pengintai.

“Setelah mereka mendapatkan sepeda motor curian, kemudian dibawa ke rumah keluarga pelaku Hendri dan diamankannya selama tiga hari. Kalau menurut keterangan pelaku Hendri, sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta dengan pembagian Rp 400 ribu untuk Hendri sisanya pelaku Doni yang bertugas membagi rekannya (DPO),” pungkasnya.

Sementara itu, setelah selama satu tahun menjadi buruan petugas, akhirnya Roni (36), tersangka kasus pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga Desa Gunung Terang tanggal 24 Agustus 2015 lalu berhasil jajaran polsek Buay Sandang Aji.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Dra Ni Keteut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Abusama mengatakan, tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji ini diamankan oleh anggota di rumahnya Rabu (23/11) sekitar pukul 23.30 Wib.
“Tersangka Roni ini mencuri  sepeda motor milik warga Desa Gunung terang pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu. Setelah satu tahun menghilang akhirnya pelaku berhasil kita amankan dirumahnya tampa ada perlawanan,” terangnya.

Dijelaskannya, setelah dilakukan BAP, tersangka mengakui kalau pencurian kendaraan sepeda motor pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu tersebut dilakukannya bersama rekannya. Dimana, rekannya tersebut sudah terlebih dahulu menjalankan hukuman karena ada kasus lain. 

Dia menambahkan, pencurian dilakukan pada saat kendaraan sedang terparkir di depan rumah korban. Pada saatmenjalani aksinya,tersangka mengambil kendaraan tersebut menggunakan obeng. Setelah melakukan pencurian akhirnya ketauan dan melarikan diri.

“Pelaku sempat buron selama satu tahun di Lampung. Dari informasi warga didapat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, lalu kita melakukan penyergapan. Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Buay Sandang Aji untuk di proses lebih lanjut,” katanya. (len/res)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 332

Trending Articles